Blogger Galang Petisi Online Bubarkan IPDN

February 27, 2007

Dewi Widya Ningrum - detikInet

Jakarta, Tewasnya praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cliff Muntu, memancing reaksi para blogger. Beberapa blogger berinisiatif menggalang petisi online untuk menjaring pendapat soal keberadaan IPDN.

Berangkat dari beberapa blogger yang aktif membicarakan posting-an seputar kasus-kasus IPDN dan streaming video IPDN 2003, diskusi terus berlanjut via YM (Yahoo! Messenger) hingga muncul inisiatif membuat petisi online.

Beragam pendapat seputar pembubaran IPDN terus mengalir. Ada yang menginginkan restukturisasi total, namun kebanyakan menyuarakan agar IPDN dibubarkan. Reaksi juga terjadi terkait masih berkeliarannya tersangka kasus Wahyu Hidayat, mahasiswa IPDN yang juga meninggal dunia.

Ada empat poin tuntutan yang diajukan. Isinya antara lain:

1. Bubarkan IPDN.
2. Usut tuntas segala bentuk kekerasan di STPDN/IPDN sejak pertama berdiri, tegakkan hukum tanpa basa basi.
3. Stop anggaran khusus dan ikatan dinas bagi siswa IPDN. Siswa yang masih tersisa saat ini diberi kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri di daerah asal masing-masing.
4. Hapuskan segala bentuk kekerasan dan manipulasi dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Tuntutan pastinya bukan hanya sekadar menyuarakan isi hati, tapi harus memuat solusinya. Setujukah Anda dengan pembubaran IPDN, bagaimana solusi terbaik untuk IPDN? Haruskah ada korban baru lain yang berjatuhan?
(dwn/dwn)

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://orbits.blogsome.com/2007/02/27/blogger-galang-petisi-online-bubarkan-ipdn/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.

    

Get free blog up and running in minutes with Blogsome | Theme designs available here