Content Provider Asing ‘Rampok’ Pulsa Indonesia?

May 28, 2007

Ardhi Suryadhi - detikInet

Jakarta, Industri penyedia konten untuk layanan telekomunikasi seluler memang sedang tumbuh. Namun disinyalir ada beberapa penyedia konten asing yang masuk ke Indonesia hanya untuk ‘merampok’ pulsa masyarakat.

Hal itu mengemuka di sela-sela Konferensi Pers ‘e-Volve to the Next Level’ yang digelar Ericsson Indonesia di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (28/5/2007). “Sekarang ini masyarakat sudah banyak antipati sekali terhadap layanan SMS. Karena dipikirnya mencuri pulsa dan sangat merugikan,” tutur Yusuf Kyber Hasnoputro, Chief Marketing Officer Code Jawa, sebuah perusahaan penyedia konten.

Yusuf mengakui, ada beberapa content provider (CP) yang memanfaatkan celah di industri untuk menguras pulsa masyarakat. Menurut Yusuf, yang lebih bahaya lagi adalah banyaknya pemain CP asing yang masuk ke Indonesia dengan metode hit and run.

“Paling banyak dari Malaysia dan Singapura. Mereka masuk ke sini, dengan berbagai iming-iming untuk mencuri pulsa, lalu tiba-tiba kabur entah ke mana,” ujar Yusuf.

Ada juga, ujar Yusuf, perusahaan yang di negeri asalnya sudah ditutup namun tiba-tiba di Indonesia malah menjadi CP besar. “Jadi pertanyaannya adalah, siapa yang melindungi CP lokal?” keluhnya.

Menanti Aturan Baku

Saat ini pelaku industri konten berharap akan ada peraturan baku mengenai bagaimana CP bisa beroperasi dan apa batasannya. Bukan hanya berharap, menurut Yusuf draft peraturan itu sudah disusun oleh Indonesia Mobile Content Association (Imoca).

Imoca mengajukan draft itu melalui operator telekomunikasi untuk disampaikan ke regulator, tepatnya ke Badan Regulasi Telematika Indonesia (BRTI). Hingga saat ini Yusuf mengaku belum tahu sampai sejauh mana perkembangan peraturan itu.

Beberapa poin dari draft peraturan tersebut Yusuf berpendapat sudah dijalankan oleh operator. Namun ia berharap bisa timbul peraturan yang lebih baku. “Kalau konten 2G saja belum dibenahi, bisa-bisa tidak ada orang yang membeli konten 3G,” tutur Yusuf.

Yusuf juga menyoroti adanya CP yang menyediakan layanan layaknya undian berhadiah atau lotere. “Kita ini Content Provider, bukan Hadiah Provider. Kalau memberi hadiah tapi juga menarik pulsa, membeli untuk dapat nomor lalu diundi untuk dapat hadiah, itu sama saja dengan ‘Porkas’ (semacam lotere yang pernah populer-red). Hal itu bukan content, jadi harusnya bisa diatur dengan jelas,” Yusuf menandaskan.

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://orbits.blogsome.com/2007/05/28/content-provider-asing-rampok-pulsa-indonesia/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.

    

Get free blog up and running in minutes with Blogsome | Theme designs available here