Polemik Lagu Indonesia Raya Selesai
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah meminta lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak perlu dipolemikkan lagi. "Karena lagu tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 sebagaimana yang kita nyanyikan
NeXt..>>
